Patroli Malam Hari, Polsek Gunungpuyuh Himbau Pemuda Untuk Tidak Nongkrong Larut Malam

    Patroli Malam Hari, Polsek Gunungpuyuh Himbau Pemuda Untuk Tidak Nongkrong Larut Malam

    Gunungpuyuh - Polres Sukabumi Kota Polda Jawa Barat - Kota Sukabumi - Patroli malam di seputaran wilayah hukum Polsek Gunungpuyuh, Senin (18/03/2024) malam.

    Dalam kegiatan patroli malam ini dengan sasaran patroli Pertokoan dan Objek Vital dan lingkungan pemukiman warga serta memantau kegiatan masyarakat selama bulan suci ramadhan seperti yg ditemui dalam patroli malam kali ini yaitu sejumlah pemuda yg masih nongkrong. Kegiatan patroli tersebut dimaksud untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif selama bulan suci ramadhan serta menekan tindak pidana C3 dan gangguan kamtibmas lainnya.

    Kapolsek Gunungpuyuh AKP Maulana Arief, S.H., M.H mengatakan kegiatan ini rutin dilakukan pihaknya dalam mengantisipasi C3, gangguan kamtibmas lainnya dan memberikan rasa aman saat malam hari terutama dibulan suci ramadhan seperti ini agar masyarakat dapat tenang dan nyaman menjalankan ibadah selama bulan suci ramadhan.

    Selain itu petugaspun saat patroli menyambangi pemuda yang sedang nongkrong di malam hari lalu kemudian petugas memberikan himbauan agar para pemuda untuk tidak nongkrong terlalu malam karena akan rawan aksi tindak kejahatan serta bisa menimbulkan gangguan kamtibmas yang lainnya seperti pertengkaran dan tawuran antar pemuda, tutupnya.

    polres sukabumi kota kota sukabumi indonesia akbp ari setyawan wibowo
    Dwi Wahyuningsih

    Dwi Wahyuningsih

    Artikel Sebelumnya

    Sambangi Warga Polisi di Kota Sukabumi Sampaikan...

    Artikel Berikutnya

    Babinkamtibmas Polsek Cibeureum Sambangi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Membangun Positivisme Bangsa Indonesia di Tengah Ketidakpastian Ekonomi dan Geopolitik Dunia
    Polda Jabar Bongkar Situs Judol Beromzet Ratusan Juta
    Diduga Langgar AD/ART, Munas XI Partai Golkar Digugat ke PN Jakarta Barat dan PTUN

    Ikuti Kami