Patroli Senergitas TNI-Polri Menyambangi Objek Objek Vital Di Wilayah Hukum Polsek Sukalarang

    Patroli Senergitas TNI-Polri Menyambangi Objek Objek Vital Di Wilayah Hukum Polsek Sukalarang
    Polsek Sukalarang Polres Sukabumi Kota
    Kota Sukabumi - Polsek Sukalarang - Polres Sukabumi Kota, Polda Jawa Barat, Senergitas TNI-Polri Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Polsek Sukalarang melaksanakan sambang kamtibmas di ATM Bank BRI Jalan Sukalarang, Kecamatan Sukalarang, Minggu (24/12/2023).Malam Kegiatan sambang tersebut dipimpin oleh Kapolsek Sukalarang, AKP Asep Jenal Abidin, S.E, yang didampingi oleh Kanit Intel, Aiptu Uce Rahmat, dan Personil Samapta . Pada kesempatan tersebut, Aiptu Uce Rahmat dan Aipda Tatang Nurton  menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada petugas keamanan  ATM Bank BRI agar tetap waspada terhadap segala bentuk tindak kejahatan. “Kami harap petugas keamanan ATM Bank BRI selalu waspada dan berhati-hati dalam menjalankan tugasnya, ” kata Aiptu Uce Rahmat . Selain itu, Aiptu Uce Rahmat juga mengimbau kepada masyarakat agar turut berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar. “Masyarakat diharapkan tidak segan-segan untuk melaporkan kepada pihak kepolisian jika melihat atau mengetahui adanya tindak kejahatan, ” ujar Aiptu Uce Rahmat. Kegiatan sambang kamtibmas tersebut disambut baik oleh petugas keamanan Bank BRI. Mereka berharap kegiatan tersebut dapat terus dilakukan secara rutin untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan ATM Bank BRI.

    polres sukabumi kota kota sukabumi akbp ari setyawan wibowo
    Dwi Wahyuningsih

    Dwi Wahyuningsih

    Artikel Sebelumnya

    Polsek Warudoyong Melakukan Pengamanan Natal...

    Artikel Berikutnya

    Jelang Natal dan Tahun Baru, Unit Lantas...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Kerendahan Hati Kapolri Kala Diganjar Tokoh Inklusi Peduli Kelompok Rentan
    Ketua MPR RI, Ahmad Muzani: Pak SBY Akan Hadir di Pelantikan Prabowo-Gibran
    Polri dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 237 Ribu Benih Lobster Senilai Rp 23,6 Miliar di Perairan Bintan

    Ikuti Kami