Polisi Sahabat Anak, Polsek Gunungpuyuh Terima Kunjungan Anak – Anak TK

    Polisi Sahabat Anak, Polsek Gunungpuyuh Terima Kunjungan Anak – Anak TK
    Polsek Gunungpuyuh Polres Sukabumi Kota

    Kota Sukabumi – Polsek Gunungpuyuh Polres Sukabumi Kota Polda Jawa barat setiap tahunnya menerima kunjungan dari Taman Kanak Kanak Darul Fata dalam rangka Polisi Sahabat Anak, Rabu (15/11/2023).

    Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo Melalui Kapolsek Gunungpuyuh AKP Maulana Arief, S.H., M.H. menjelaskan Kegiatan Polisi Sahabat Anak ini dilakukan guna menghilangkan kesan menakutkan terhadap sosok polisi di mata anak-anak, sekaligus untuk menanamkan rasa empati anak-anak kepada polisi sejak usia dini.

    Kegiatan Polisi Sahabat Anak ini dilaksanakan dimako Polsek Gunungpuyuh dengan menyenangkan karena, bukan hanya sekedar belajar tentang pengenalan rambu-rambu lalu lintas, tetapi juga diselingi dengan menyanyi lagu anak – anak yang bertemakan kepolisian.

    Selain itu Personil Polsek Gunungpuyuh tidak lupa memperkenalkan profesi kepolisian seperti pakaian yang digunakan polisi saat berdinas dan kendaraan dinas yang digunakan oleh kepolisian.

    Kapolsek Gunungpuyuh AKP Maulana Arief, S.H., M.H. mengatakan Harapan kami, anak-anak juga bisa mengingatkan orang tuanya agar selalu tertib berlalu lintas contohnya pada saat dibonceng motor ke sekolah untuk selalu mengenakan helm baik pengemudi maupun penumpangnya demi keselamatan, ”tutupnya.

    polres sukabumi kota kota sukabumi akbp ari setyawan wibowo
    Dwi Wahyuningsih

    Dwi Wahyuningsih

    Artikel Sebelumnya

    Bhabinkamtibmas Desa Warnasari Polsek Sukabumi...

    Artikel Berikutnya

    Ciptakan Rasa Aman, Anggota Samapta Polsek...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Membangun Positivisme Bangsa Indonesia di Tengah Ketidakpastian Ekonomi dan Geopolitik Dunia
    Polda Jabar Bongkar Situs Judol Beromzet Ratusan Juta
    Diduga Langgar AD/ART, Munas XI Partai Golkar Digugat ke PN Jakarta Barat dan PTUN

    Ikuti Kami