Polisi Sahabat Anak, Unit Samapta Polsek Cisaat Berikan Edukasi Kepada Anak-anak TK

    Polisi Sahabat Anak, Unit Samapta Polsek Cisaat Berikan Edukasi Kepada Anak-anak TK

    Kota Sukabumi - Salah satu upaya untuk meningkatkan kecintaan dan kepercayaan anak-anak terhadap Polri Unit Samapta Polsek Cisaat  Polres Sulabumi Kota  melaksanakan kegiatan Kunjungan dari Anak anak TK ( Taman Kanak kanak ).Kamis ( 16/11/2023).

    Dalam Kegiatan tersebut bertujuan agar kedepan anak-anak TK untuk giat dalam belajar, mengembangkan hobi dan bakatnya untuk mencapai cita-cita mereka di masa depan.

    Bripka Arif memberikan pesan-pesan kamtibmas kepada para siswa TK agar selalu waspada terhadap orang yang tidak dikenal, jika hendak pulang kerumah, ada orang yang menjemput adalah orang yang tidak dikenali atau orang asing, maka tidak perlu untuk mengikuti orang tersebut.

    Selain itu, Bripka Arif juga mengingatkan kepada anak-anak TK agar selalu rajin belajar, hormati dan selalu patuh terhadap orang tua dan para guru serta ketika sudah pulang sekolah untuk langsung pulang kerumah masing-masing.”ujarnya.


    Kapolsek Cisaat Kompol Deden SulaemanS.H, M.H  mengatakan, kegiatan ini adalah salah satu program prioritas yaitu “Polisi Sahabat Anak ”, dimana Polisi Sahabat Anak ini dilakukan guna memberikan binluh (Pembinaan dan Penyuluhan) pada anak TK salah satunya untuk menumbuhkan kecintaan kepada Polri sejak dini, itu semua tujuannya adalah menjaga Kamtibmas yang kondusif.” ungkapnya.

    polres sukabumi kota kota sukabumi
    Dwi Wahyuningsih

    Dwi Wahyuningsih

    Artikel Sebelumnya

    Sambangi Pangkalan Ojek, Patroli Samapta...

    Artikel Berikutnya

    Menjaga Situasi Kamtibmas Bhabinkamtibmas...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Membangun Positivisme Bangsa Indonesia di Tengah Ketidakpastian Ekonomi dan Geopolitik Dunia
    Polda Jabar Bongkar Situs Judol Beromzet Ratusan Juta
    Diduga Langgar AD/ART, Munas XI Partai Golkar Digugat ke PN Jakarta Barat dan PTUN

    Ikuti Kami