Polsek Sukalarang Lakukan Bakti Sosial di Bulan Suci Ramadan

    Polsek Sukalarang Lakukan Bakti Sosial di Bulan Suci Ramadan

    Sukalarang - Polres Sukabumi Kota Polda Jawa Barat - Kota Sukabumi - Personil Polsek Sukalarang melaksanakan bakti sosial dengan membagikan paket sembako kepada masyarakat kurang mampu di Kecamatan Sukalarang, Kegiatan ini dipimpin langsung Kapolsek Sukalarang Akp Asep Jenal Abidin., S.E., Pada, Kamis (21/03/24).

    "Dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan, personil Polsek Sukalarang melaksanakan bakti sosial dengan membagikan paket sembako kepada masyarakat kurang mampu di Kecamatan Sukalarang Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Sukalarang berserta personil polsek sukalarang

    Paket sembako yang berisi beras, minyak goreng, gula, dan bahan pokok lainnya tersebut dibagikan sebagai bentuk kepedulian Polsek Sukalarang terhadap masyarakat yang membutuhkan, terutama dalam menghadapi bulan puasa Ramadhan 1445 H.

    Kapolsek Sukalarang Akp Asep Jenal Abidin., S.E., juga menambahkan semoga masyarakat kecamatan sukalarang menerima dengan baik dan bermanfaat sehingga bisa di pergunakan dengan baik.”Tambahnya.

    Penghujung kata “Masyarakat kecamatan sukalarang menyambut baik kegiatan bakti sosial ini dan mengucapkan terima kasih atas perhatian dan kepedulian Polsek Sukalarang.

    “Mereka berharap agar kegiatan seperti ini dapat terus dilakukan sebagai bentuk nyata kebersamaan antara kepolisian dan masyarakat dalam membangun kehidupan bermasyarakat yang harmonis dan berdaya”.Tutup Asep Jenal.

    polres sukabumi kota kota sukabumi indonesia akbp ari setyawan wibowo
    Dwi Wahyuningsih

    Dwi Wahyuningsih

    Artikel Sebelumnya

    Patroli Saat Sahur, Cara Polsek Cireunghas...

    Artikel Berikutnya

    Antisipasi Balapan Liar: Polsek Cisaat Laksanakan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Membangun Positivisme Bangsa Indonesia di Tengah Ketidakpastian Ekonomi dan Geopolitik Dunia
    Polda Jabar Bongkar Situs Judol Beromzet Ratusan Juta
    Diduga Langgar AD/ART, Munas XI Partai Golkar Digugat ke PN Jakarta Barat dan PTUN

    Ikuti Kami