Sambangi Warga Polsek Baros Berikan Imbauan ke Poskamling

    Sambangi Warga Polsek Baros Berikan Imbauan ke Poskamling

    Baros - Polres Sukabumi Kota Polda Jawa Barat - Kota Sukabumi - Unit Patroli polsek baros QR 5305A melaksanakan sambang ke poskamling cipeujeuh Rt.001/004 baros antisipasi gangguan kamtibmas . Kamis, 21-03-2024 .

    Kegiatan patroli QR 5305 A sambang ke poskamling cipeujeuh dipimpin langsung oleh Kapolsek Baros Kompol IMAN PRAYITNO.  S.H, . M.H. disamping sambang Kapolsek baros melaksanakan dialogis bersama petugas jaga dan warga setempat .

    Kapolsek Baros Kompol IMAN PRAYITNO,  S.H, . M.H. mengatakan mamfaat dari poskamling adalah untuk menjaga keamanan dari segala bentuk tidak Kriminalitas, bahkan suatu upaya dari warga masyarakat dalam mengantisipasi penanganan masalah yang timbul seperti adanya gangguan keamanan masyarakat bahkan musibah ataupun bencana alam,

    Poskamling merupakan sebagai sarana menjalin komunikasi, keakraban, kerukunan, ajang silaturahmi dikala warga yang mempunyai kesibukan pekerjaan bisa menjadi pelepas lelah berkumpul di poskamling.

    Kapolsek baros menghimbau dan mengharapkan kegiatan poskamling warga masyarakat harus aktif menjaga keamanan wilayah dengan membuatkan jadwal piket dengan kegiatan patroli di sekitar pemukiman . 
    Apabila petugas siskamling menemukan hal-hal mencurigakan maka kapolsek baros meminta agar secepat mungkin menghubungi Polsek baros 
    atau lapor pak polisi "Siap Mas" No Hp 0811654110.

    polres sukabumi kota kota sukabumi indonesia akbp ari setyawan wibowo
    Dwi Wahyuningsih

    Dwi Wahyuningsih

    Artikel Sebelumnya

    Giat Pemantauan Wilayah Jelang Buka Puasa,...

    Artikel Berikutnya

    Antisipasi kemacetan Jelang Buka Puasa:...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Membangun Positivisme Bangsa Indonesia di Tengah Ketidakpastian Ekonomi dan Geopolitik Dunia
    Polda Jabar Bongkar Situs Judol Beromzet Ratusan Juta
    Diduga Langgar AD/ART, Munas XI Partai Golkar Digugat ke PN Jakarta Barat dan PTUN

    Ikuti Kami