Terapkan Pelayanan Prima kepada warga masyarakat yang  datang untuk mengajukan Permohonan

    Terapkan Pelayanan Prima kepada warga masyarakat yang  datang untuk mengajukan Permohonan

    Baros - Polres Sukabumi Kota Polda Jawa Barat - Kota Sukabumi - Polsek Baros men, Perijinan Kepolisian. 
    Ka SPKT III Bripka Asep Arief S sedang melaksanakan Pelayanan Polri kepada warga masyarakat  yang datang ke Polsek Baros untuk Pengurusan Surat Keterangan Kehilangan Buku Tabungan .Selasa , 02 April 2024

    Kegiatan ini merupakan salah satu Pelayanan Polri yang dilaksanakan secara rutin setiap harinya. Pelayanan Kepolisian , perijinan keramaian, dan pelayanan  kepada masyarakat dilaksanakan 1X24 jam. Polsek Baros senangtiasa berusaha meningkatkan Pelayanan Polri  kepada warga masyarakat. Ungkap Kapolsek Baros 

    Harapan Kapolsek  Baros melalui Pelayanan Polri kepada warga masyarakat. Yaitu Masyarakat merasa terlayani, terayomi dan masyarakat merasa puas  akan pelayanan Polri.

    Kapolsek Baros menekankan kapada anggota Polsek Baros dalam pelaksanaan tugas tidak lupa untuk menyampaikan pesan kamtibmas untuk mengajak warga masyarakat untuk bersama-sama dengan Polri menjaga dan memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), dan apabila ada kejadian gangguan kamtibmas di lingkungan, maka segeralah melapor ke Polsek Baros”. apabila ada informasi yang mengganggu keamanan dan ketertiban segera hubungi polsek baros  atau lapor pak polisi "siap mas" hp.0811-654-110. Selama pelaksanaan kegiatan situasi dalam keadaan aman terkendali. ” Terang Kapolsek  Kompol IMAN PRAYITNO , S.H., M.H.

    polres sukabumi kota kota sukabumi akbp ari setyawan wibowo indonesia
    Dwi Wahyuningsih

    Dwi Wahyuningsih

    Artikel Sebelumnya

    Ajak Masyarakat Jaga dan Pelihara Keamanan...

    Artikel Berikutnya

    Cegah Aksi Kejahatan, Anggota Bhabinkamtibmas...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polda Jabar Bongkar Situs Judol Beromzet Ratusan Juta
    Diduga Langgar AD/ART, Munas XI Partai Golkar Digugat ke PN Jakarta Barat dan PTUN
    Mobil Otonom: Teknologi Revolusioner di Dunia Transportasi

    Ikuti Kami